Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten Hadiri Rapat Koordinasi Penertiban ODOL Secara Virtual bersama Korlantas Polri dan Pemangku Kepentingan Terkait

Serang, GerbangBanten | 4 Juni 2025, Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten, Arny Irawati Tenriajeng, menghadiri kegiatan rapat koordinasi melalui Zoom Meeting dalam rangka penertiban kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang digagas oleh Korlantas Polri. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis menuju terwujudnya Program Indonesia Bebas ODOL, yang ditargetkan dapat meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia.

Acara yang berlangsung pada Rabu, 4 Juni 2025 ini dipusatkan di Ruang Rapat Ditlantas Polda Banten, dan diikuti oleh sejumlah pemangku kepentingan terkait, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta perwakilan dari berbagai instansi yang memiliki peran kunci dalam pengawasan dan penertiban kendaraan angkutan barang.

Berita Lainnya

Dalam kegiatan ini, dibahas sinergi lintas sektor dalam melakukan penertiban kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan yang ditetapkan. Arny Irawati Tenriajeng menegaskan komitmen Jasa Raharja dalam mendukung program ini sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dan perlindungan bagi para pengguna jalan.

“Kami di Jasa Raharja siap berkolaborasi aktif dalam mendukung langkah konkret pemerintah untuk menekan angka kecelakaan akibat kendaraan ODOL. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” ujar Arny.

Penertiban kendaraan ODOL merupakan tantangan serius yang berdampak pada kerusakan infrastruktur, efisiensi logistik, dan meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program ini di lapangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi berkelanjutan antara pemerintah pusat, kepolisian, dan lembaga terkait dalam mewujudkan Indonesia yang lebih aman, tertib, dan bebas dari kendaraan ODOL.

Pos terkait