Jasa Raharja Melakukan Giat Survei Kebenaran TKP Kecelakaan Lalu Lintas

Serang – Sudah menjadi tugas dan peran Jasa Raharja dalam penanganan kebenaran pada kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kembali kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Langkah ini diambil untuk untuk memastikan kebenaran sebagai kecelakaan kasus tabrak lari atau kecelakaan tunggal.

Berita Lainnya

Dengan begitu, PT Jasa Raharja benar-benar yakin bahwa kasus kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan  yang terjamin Jasa Raharja, sehingga penyerahan santunan sudah tepat sesuai dengan UU No. 34 Tahun 1964.

Survey TKP ini merupakan salah satu prosedur yang harus kami jalani agar penanganan kasus dan pemberian santunan korban laka lalin dapat dipertanggung jawabkan, Jelas Risa Puspita Jasa Raharja Cabang Banten.

Kami juga menghimbau kepada masyarakat Indonesia khususnya pengguna jalan, untuk mentaati marka jalan dan aturan berkendara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga kondisi tubuh dan memastikan semuanya dalam keadaan yang baik untuk melakukan perjalanan, tutup Risa.

Pos terkait