SERANG, (gerbangbanten.com) – Pemerintah Provinsi Banten menerima apresiasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atas keberhasilan mendorong pembentukan dan registrasi Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) pada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten.
Apresiasi tersebut diterima Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Banten, Beni Ismail, dalam kegiatan Pengukuhan Bersama TTIS Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Tahun 2026 yang diselenggarakan BSSN di Auditorium Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati, BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa (6/10/2026).
Banten menjadi salah satu dari lima provinsi yang menerima apresiasi atas capaian 100 persen kabupaten/kota telah memiliki TTIS yang terintegrasi dan terregistrasi. Empat provinsi lainnya yaitu Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Lampung, dan Riau.
Capaian tersebut tidak terlepas dari peran Pemerintah Provinsi Banten dalam mendorong percepatan pembentukan TTIS di tingkat kabupaten/kota. Langkah ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 600.5/3022/SJ dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 61 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber pada Pemerintah Daerah.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah provinsi memiliki peran untuk mengoordinasikan dan mendorong pembentukan TTIS pada pemerintah kabupaten dan kota.
Di Provinsi Banten, upaya tersebut dilakukan melalui Diskominfo SP Banten dengan memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada kabupaten/kota yang masih membutuhkan percepatan. Pada 2025, Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang menjadi dua daerah yang masih perlu didorong untuk memenuhi persyaratan pembentukan dan registrasi TTIS.
Diskominfo SP Banten kemudian melakukan koordinasi dan kolaborasi bersama Diskominfo Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang untuk memastikan seluruh persyaratan pembentukan TTIS dapat dipenuhi.
Upaya tersebut membuahkan hasil pada 2026. Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang telah memenuhi persyaratan pembentukan dan registrasi TTIS serta turut dikukuhkan dalam kegiatan BSSN.
Dengan capaian tersebut, seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten kini telah memiliki TTIS yang terintegrasi dan terregistrasi.
Kepala Diskominfo SP Provinsi Banten, Beni Ismail, menyampaikan apresiasi BSSN merupakan hasil kerja bersama pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
“Penghargaan diperoleh Pemprov Banten yang telah melengkapi pembentukan dan juga registrasi TTIS dari sektor organisasi pemerintahan. Seluruh kabupaten/kota sudah melengkapi pembentukan dan registrasinya,” ujar Beni.
Menurut Beni, capaian tersebut tidak berhenti pada pemenuhan aspek kelembagaan. Keberadaan TTIS di seluruh kabupaten/kota menjadi modal untuk memperkuat koordinasi dalam menghadapi potensi insiden siber.
“Pemprov Banten mengucapkan terima kasih kepada seluruh kabupaten/kota atas kolaborasi dan kerja samanya sehingga Pemprov Banten mendapatkan penghargaan dari BSSN,” tuturnya.
Beni mengatakan, apresiasi dari BSSN juga menjadi penyemangat bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat keamanan ruang digital yang digunakan masyarakat dalam berbagai aktivitas.
“Penghargaan hari ini menjadi semangat kita bersama untuk memberikan kenyamanan, kehandalan dan keamanan bagi masyarakat Banten yang menggunakan ruang-ruang digital di segala aktivitas kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Ia menambahkan, terbentuknya TTIS di seluruh kabupaten/kota perlu dilanjutkan dengan penguatan kapasitas dan jejaring antardaerah.
“Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh tim sehingga kita semua sudah terbentuk untuk kolaborasi bersama dalam menciptakan ruang siber aman di Banten,” terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, BSSN melakukan pengukuhan bersama terhadap 59 TTIS Tahun 2026. Jumlah tersebut terdiri atas 13 TTIS kementerian/lembaga, 37 TTIS pemerintah daerah, tujuh TTIS sektor kesehatan, dan dua TTIS sektor pendidikan.
Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menegaskan keamanan siber dan persandian merupakan fondasi penting dalam transformasi digital nasional. Menurutnya, pemerintahan digital harus dibangun secara aman, terpercaya, serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Hal ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden mengenai pemerintahan incorporated, digitalisasi, dan karakter ancaman siber yang terus berkembang,” kata Nugroho dalam keterangannya.
Nugroho mendorong setiap TTIS melakukan identifikasi aset secara menyeluruh, termasuk memahami risiko dan ancaman yang mungkin dihadapi. Perlindungan aset perlu diperkuat melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penerapan standar keamanan, prinsip security by design, perlindungan berlapis atau defense in depth, serta resilience by architecture.
Menurut Nugroho, pengukuhan TTIS merupakan awal, bukan akhir dari penguatan keamanan siber. Ketika terjadi insiden, kecepatan penanganan menjadi salah satu faktor penting.
“Untuk itu, kapabilitas TTIS harus terus kita perkuat secara bertahap dan berkelanjutan,” ujarnya.
TTIS atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) merupakan tim yang berperan dalam mendeteksi, merespons, dan memulihkan layanan ketika terjadi insiden siber.
Pembentukan TTIS menjadi bagian dari upaya pemerintah mengantisipasi insiden keamanan siber, termasuk potensi gangguan terhadap sistem dan data pemerintah.
Penguatan kapabilitas TTIS diarahkan pada enam aspek utama, yaitu tata kelola dan kelembagaan, deteksi dan pemantauan, respons dan pemulihan, kompetensi dan kesiapan SDM, kematangan secara berkelanjutan, serta penguatan kolaborasi dan jejaring.
Dengan telah terbentuk dan terregistrasinya TTIS di seluruh kabupaten dan kota, Provinsi Banten kini memiliki jejaring TTIS yang mencakup seluruh wilayah pemerintahan kabupaten/kota.
Jejaring tersebut diharapkan memperkuat kesiapsiagaan masing-masing pemerintah daerah sekaligus mempercepat koordinasi ketika menghadapi insiden siber. Penguatan ini menjadi semakin penting seiring meningkatnya penggunaan layanan digital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan aktivitas masyarakat.
Melalui kolaborasi antarpemerintah daerah, Banten terus memperkuat kapasitas untuk menjaga keamanan layanan digital dan membangun ruang siber yang lebih aman bagi masyarakat.






