Serang, (gerbangbanten.com) – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Eko Susilo melaksanakan kegiatan pengawasan bidang perekonomian berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Banten Tahun 2020–2040. Kegiatan berlangsung di Link. Cimuncang Sidomuncul RT 03/RW 20, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis, 17 September 2026.
Pengawasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap implementasi kebijakan pembangunan industri di Provinsi Banten. Eko Susilo turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan dan keterkaitan pembangunan industri dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Eko menekankan bahwa pembangunan industri di Banten harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan perekonomian masyarakat sekitar. Pengembangan kawasan industri tidak hanya berorientasi pada investasi, tetapi juga pada pemberdayaan warga lokal.
Menurutnya, Rencana Pembangunan Industri Banten Tahun 2020–2040 telah memberikan arah yang jelas mengenai pengembangan industri berbasis potensi wilayah. Oleh karena itu, pelaksanaan Perda tersebut perlu terus dikawal agar berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
Eko menyampaikan, penguatan ekonomi masyarakat harus menjadi bagian integral dari pembangunan industri. Potensi wilayah, keterampilan masyarakat, serta peluang usaha baru perlu diperhatikan agar masyarakat dapat ikut tumbuh bersama industri.
Pelaksanaan Perda Nomor 5 Tahun 2020, lanjut Eko, memerlukan pengawasan berkelanjutan. Hal ini penting untuk memastikan arah pembangunan industri tetap konsisten, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Hasil kegiatan pengawasan di Cimuncang ini akan menjadi bahan DPRD dalam melihat perkembangan dan kebutuhan masyarakat di bidang perekonomian. Masukan dari masyarakat di lapangan menjadi referensi penting untuk evaluasi kebijakan.
DPRD Provinsi Banten menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pembangunan industri dan perekonomian. Pengawasan diharapkan mampu mendorong pembangunan industri yang tidak hanya meningkatkan investasi, tetapi juga mendukung kesejahteraan masyarakat Banten.






