Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional

Banten, gerbangbanten.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sukses meraih Juara 2 Kategori Penghematan Energi di Gedung Pemerintah (Subkategori Pemerintah Daerah) pada ajang Apresiasi Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Tahun 2026.

​Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Republik Indonesia, di Junior Ballroom JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

​Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, Ari James Faraddy, menyampaikan bahwa capaian ini adalah bukti nyata komitmen dan konsistensi Pemprov Banten dalam menerapkan kebijakan manajemen serta konservasi energi.

​“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen, konsistensi, serta efektivitas implementasi kebijakan konservasi dan manajemen energi yang telah diterapkan di lingkungan Pemprov Banten. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pengelolaan energi yang efisien dan berkelanjutan,” ujar Ari James.

​Menurutnya, penilaian penghargaan ini mencakup beberapa aspek utama. Di antaranya, keberhasilan efisiensi pemanfaatan energi listrik, penerapan regulasi konservasi energi daerah, pelaporan konsumsi energi secara berkala, hingga inovasi tata kelola energi di gedung instansi pemerintah daerah. Pencapaian ini sekaligus menempatkan Banten sebagai salah satu provinsi terdepan yang berkontribusi dalam mendukung penurunan emisi karbon di sektor publik.

​Ari menegaskan, prestasi di tingkat nasional ini tidak terlepas dari arahan dan dukungan penuh Gubernur Banten Andra Soni, serta komitmen seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten. Salah satu katalis keberhasilan ini adalah implementasi Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2026 tentang Penghematan Penggunaan Energi Listrik dan Bahan Bakar Minyak pada Instansi Pemprov Banten.

​”Namun sejatinya, sebagai leading sector energi, upaya efisiensi melalui manajemen energi di gedung Dinas ESDM Banten sudah kami laksanakan jauh sebelum SE tersebut diterbitkan,” tambahnya.

​Selain memberikan edukasi berpola kerja hemat energi kepada seluruh pegawai, Dinas ESDM Banten juga menerapkan kebijakan internal yang inovatif. Beberapa di antaranya adalah kebijakan bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH) setiap hari Jumat dan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor. Kebijakan ini terbukti efektif menjaga stabilitas dan bahkan menurunkan nilai tagihan listrik bulanan tanpa mengurangi kinerja pegawai.

​”Selain WFH setiap Jumat, kami juga mewajibkan seluruh pegawai untuk tidak menggunakan kendaraan roda empat berbahan bakar minyak (BBM) setiap hari Kamis. Pada hari tersebut, pegawai hanya diperkenankan menggunakan kendaraan roda dua BBM atau kendaraan listrik,” jelas Ari.

​Sebagai tindak lanjut ke depan, Dinas ESDM Provinsi Banten akan memperluas pendampingan manajemen energi ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten. Selain itu, pemantauan dan pelaporan konsumsi energi akan terus dioptimalkan melalui sistem digital untuk memperkuat pengawasan penggunaan energi di tahun-tahun mendatang.

Pos terkait