Diskon PKB hingga Oktober 2026, Jasa Raharja Tangerang Ajak Masyarakat Tertib Pajak Kendaraan di Kecamatan Panongan

Jasa Raharja Cabang Tangerang turut menyosialisasikan Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten di Kantor Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu (26/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Petugas Jasa Raharja Samsat Balaraja, Rama Adhitya Budhiarto bersama tim, menyampaikan sejumlah informasi mengenai program yang berlaku mulai 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026, dengan periode khusus mutasi masuk hingga 23 Desember 2026. Salah satu kemudahan yang ditawarkan dalam program ini adalah diskon 5% pokok PKB bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo.

Kecamatan menjadi salah satu sasaran sosialisasi karena memiliki akses yang dekat dengan masyarakat dan dapat membantu memperluas penyebaran informasi hingga tingkat RT dan RW. “Kami berharap informasi mengenai program ini dapat diteruskan kepada masyarakat di wilayah Panongan dan sekitarnya, sehingga semakin banyak wajib pajak yang mengetahui dan memanfaatkan keringanan yang tersedia,” ujar Rama.Pihak Kecamatan Panongan menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan sinergi ini dinilai dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai kewajiban perpajakan kendaraan sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap tertib administrasi kendaraan bermotor.

Pihak Kecamatan Panongan menyambut baik kegiatan tersebut dan mendukung upaya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan serta pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Sinergi antara Jasa Raharja dan pemerintah wilayah diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi program kepada masyarakat.

Di tempat terpisah, Kepala Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha, mengajak masyarakat di Kecamatan Panongan maupun wilayah Banten secara umum untuk memanfaatkan program tersebut sebelum masa berlaku berakhir. “Kami mengapresiasi dukungan Kecamatan Panongan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Semoga sinergi ini dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak wajib pajak yang memanfaatkan program diskon sekaligus memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ,” tutup Panji.

Pos terkait