BPJS Ketenagakerjaan Serang Cikande Gandeng Kecamatan Cikande Perluas Perlindungan Jamsostek Hingga Tingkat Desa

SERANG, (Gerbang Banten) — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Serang Cikande memperkuat sinergi strategis dengan pihak Kecamatan Cikande. Langkah kolaboratif ini dilakukan guna memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik bagi pekerja formal maupun informal di seluruh desa se-Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Cikande, Muhammad Kautsar Abid, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik komitmen kuat dari jajaran pemerintah kecamatan dalam mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja.

Berita Lainnya

Dukungan penuh tersebut juga disampaikan secara langsung oleh Camat Cikande, Aat Supriyadi, yang menyatakan kesiapan wilayahnya untuk merealisasikan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di seluruh pelosok Kecamatan Cikande.

Perlindungan Menyeluruh Bagi Perangkat Desa hingga Kader Posyandu
Sebagai wujud nyata dari kolaborasi awal ini, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan Pemerintah Kecamatan Cikande telah berhasil direalisasikan secara bertahap. Saat ini, sejumlah elemen penting di tingkat desa telah terlindungi kedalam program perlindungan jaminan sosial, yang meliputi:

Perangkat Desa

Ketua RT dan RW

Kader Posyandu

Dengan perlindungan ini, para aparatur desa dan petugas garda terdepan di masyarakat dapat menjalankan tugas pelayanan publik dengan lebih tenang dan terlindungi dari risiko kerja.

Perluasan Cakupan ke Sektor Pekerja Informal
Setelah sukses merangkul para pekerja di sektor pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan, fokus kolaborasi selanjutnya adalah menyasar para pekerja informal (bukan penerima upah) yang ada di wilayah Kecamatan Cikande.

Kedua belah pihak sepakat untuk segera menyusun langkah-langkah strategis, termasuk mengagendakan sosialisasi secara masif dan kolaboratif. Langkah ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman mendalam kepada masyarakat mengenai pentingnya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hingga Jaminan Kematian (JKM).

Melalui sinergi yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan Serang Cikande dan Kecamatan Cikande ini, diharapkan seluruh pekerja—baik formal maupun informal—di seluruh desa se-Kecamatan Cikande dapat segera mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial yang layak secara merata.

Pos terkait