Tangerang, (Gerbang Banten) – PT Jasa Raharja Cabang Tangerang berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Ketentuan Penjaminan Kecelakaan Lalu Lintas sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan kepastian pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula BPJS Kesehatan Cabang Tangerang Selatan ini dihadiri oleh perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta peserta dari fasilitas kesehatan dan pemangku kepentingan terkait.
Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai ruang lingkup penjaminan kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku, mekanisme koordinasi manfaat antara Jasa Raharja, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan, serta tata cara penanganan klaim sehingga pelayanan kepada korban kecelakaan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Panji Artha selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tangerang menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci dalam mewujudkan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. “Sinergi yang terjalin antara Jasa Raharja, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan pemahaman yang sama mengenai ketentuan penjaminan sehingga tidak terjadi perbedaan persepsi dalam proses pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas maupun kecelakaan kerja. Dengan koordinasi yang baik, masyarakat akan memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Selain membahas aspek regulasi, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi untuk menyamakan persepsi terkait implementasi koordinasi antarpenjamin, alur administrasi, serta penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pelayanan di lapangan.
Jasa Raharja terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan melalui penguatan koordinasi dengan seluruh mitra strategis. Diharapkan, melalui sosialisasi ini tercipta kesamaan pemahaman dalam penerapan ketentuan penjaminan sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan korban kecelakaan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menghadirkan layanan perlindungan dasar yang terintegrasi, sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga guna mendukung sistem jaminan sosial yang semakin berkualitas di wilayah Tangerang.





