Oleh: Selvy Yuspitasari
OPINI, (gerbangbanten.com) – Setiap pagi, jutaan orang tua mengantar anak-anak mereka ke sekolah dengan harapan yang sama: semoga mereka belajar dengan baik, tumbuh sehat dan memiliki masa depan yang lebih cerah daripada generasi sebelumnya. Bagi sebagian keluarga, harapan itu juga disertai kegelisahan yang sangat sederhana, tetapi mendasar: apakah anak mereka telah memperoleh makanan yang cukup untuk menjalani proses belajar sepanjang hari?
Di titik inilah negara berusaha hadir melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini tidak sekadar menyediakan makanan bagi peserta didik, tetapi membawa pesan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk tumbuh sehat dan belajar secara optimal. Dalam jangka panjang, kebijakan ini merupakan investasi bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Tidak mengherankan jika sejak awal MBG memperoleh perhatian yang begitu besar. Ada yang menyambutnya dengan optimisme karena melihatnya sebagai langkah nyata mengatasi persoalan gizi dan meningkatkan kualitas pendidikan. Ada pula yang mempertanyakan efektivitas pelaksanaannya, besarnya anggaran yang dibutuhkan, hingga kemampuan pemerintah menjaga akuntabilitas program berskala nasional tersebut. Perbedaan pandangan itu merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Kritik bukanlah ancaman bagi kebijakan publik, melainkan bagian dari mekanisme untuk memperbaikinya.
Namun, di tengah berbagai perdebatan tersebut, ada satu persoalan yang jauh lebih penting daripada sekadar memperdebatkan besarnya anggaran atau teknis pelaksanaan program. Persoalan itu adalah amanah. Sesungguhnya, keberhasilan sebuah kebijakan publik tidak hanya ditentukan oleh kecermatan perencanaan ataupun besarnya anggaran yang dialokasikan. Sejarah telah menunjukkan bahwa banyak program yang dirancang dengan tujuan mulia akhirnya kehilangan makna karena dikelola tanpa integritas. Sebaliknya, tidak sedikit program dengan sumber daya yang terbatas mampu menghadirkan manfaat luas karena dijalankan oleh orang-orang yang memandang jabatan sebagai amanah, bukan sebagai kesempatan untuk memperoleh keuntungan.
Karena itu, pembicaraan mengenai MBG seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan apakah program ini layak dilanjutkan atau tidak. Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah apakah bangsa ini telah memiliki budaya amanah yang cukup kuat untuk mengawal setiap rupiah uang rakyat agar benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerimanya. Karena itu, Al-Qur’an memberikan perintah yang sangat tegas:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisā’ [4]: 58).
Ayat ini tidak hanya berbicara tentang hubungan antarmanusia dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga menjadi fondasi etika penyelenggaraan negara. Amanah berarti menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, mengelola kekuasaan dengan kejujuran, dan memastikan bahwa setiap hak benar-benar sampai kepada pemiliknya.
Dalam konteks MBG, makna amanah menjadi jauh lebih luas. Program ini tidak hanya berbicara tentang makanan, tetapi juga tentang hak anak-anak Indonesia untuk tumbuh sehat. Setiap paket makanan yang diterima peserta didik sesungguhnya membawa harapan yang tidak terlihat. Ada harapan orang tua agar anaknya mampu belajar dengan baik, harapan guru agar peserta didiknya lebih fokus di kelas dan harapan bangsa agar generasi mendatang memiliki kualitas hidup yang lebih baik daripada hari ini.
Oleh sebab itu, setiap bentuk penyimpangan dalam pengelolaan program semacam ini tidak dapat dipandang semata-mata sebagai pelanggaran administratif. Ia menyentuh dimensi moral yang jauh lebih dalam karena berkaitan dengan hak masyarakat yang paling mendasar. Ketika amanah publik terganggu, yang sesungguhnya dipertaruhkan bukan hanya efektivitas sebuah program, melainkan juga kepercayaan rakyat terhadap negara.
Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya. Krisis terbesar yang kita hadapi bukan semata-mata kekurangan anggaran, melainkan berkurangnya integritas dalam mengelola kepentingan bersama. Regulasi dapat disempurnakan, teknologi pengawasan dapat diperbarui dan sistem birokrasi dapat direformasi. Akan tetapi, semua itu tidak akan pernah cukup apabila manusia yang menjalankannya kehilangan kesadaran bahwa setiap amanah, sekecil apa pun, akan dimintai pertanggungjawaban.
Jika amanah menjadi inti persoalan, maka korupsi hanyalah salah satu gejalanya. Sebuah bangsa tidak tiba-tiba kehilangan integritas. Ia bermula dari pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran kecil, dari budaya yang menganggap penyalahgunaan kewenangan sebagai sesuatu yang lumrah, hingga akhirnya lahir sikap permisif terhadap pengkhianatan terhadap kepentingan publik.
Islam memandang persoalan ini jauh melampaui aspek hukum. Al-Qur’an mengingatkan, “Janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil…” (QS. Al-Baqarah [2]: 188). Pesan ayat tersebut bukan hanya larangan mengambil sesuatu yang bukan haknya, tetapi juga peringatan agar kekuasaan tidak dijadikan sarana memperkaya diri dengan mengorbankan hak orang lain.
Apalagi ketika amanah itu berkaitan dengan kebutuhan dasar anak-anak. Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berbicara mengenai menu makanan, nilai anggaran atau mekanisme distribusi. Program ini menyangkut hak anak untuk hidup sehat, belajar dengan baik dan berkembang secara optimal. Dalam perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, ikhtiar memenuhi kebutuhan gizi merupakan bagian dari upaya menjaga kehidupan (ḥifẓ al-nafs), menjaga akal (ḥifẓ al-‘aql), dan menjaga keberlangsungan generasi (ḥifẓ al-nasl). Ketiganya merupakan tujuan utama syariat yang menjadi fondasi terwujudnya kemaslahatan. Karena itu, setiap upaya memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, dan menindak penyimpangan bukanlah sekadar memenuhi tuntutan administrasi negara. Semua itu merupakan bagian dari menjaga amanah agar tujuan mulia sebuah kebijakan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat. Sebaliknya, apabila terjadi penyimpangan, yang dirugikan bukan hanya neraca keuangan negara, tetapi juga kesempatan anak-anak memperoleh hak yang semestinya mereka terima.
Di sinilah pendidikan agama memiliki peran yang sangat strategis. Selama ini, keberhasilan pendidikan agama sering kali diukur dari kemampuan peserta didik memahami konsep, menghafal dalil atau menjelaskan ajaran agama secara lisan. Padahal ukuran yang jauh lebih penting adalah apakah nilai-nilai tersebut membentuk karakter ketika seseorang memperoleh kekuasaan dan kepercayaan. Kejujuran tidak benar-benar diuji ketika seseorang tidak memiliki kesempatan untuk berbuat curang. Amanah justru diuji ketika seseorang memiliki peluang menyalahgunakan kewenangan, tetapi memilih tetap berada di jalan yang benar.
Pada saat yang sama, negara juga memikul tanggung jawab untuk membangun tata kelola yang transparan, akuntabel dan terbuka terhadap pengawasan masyarakat. Integritas pribadi dan sistem yang baik bukanlah dua hal yang saling menggantikan, melainkan saling menguatkan. Sistem yang kuat membutuhkan manusia yang berintegritas, sementara manusia yang berintegritas memerlukan sistem yang mampu menjaga dan mengarahkan praktik penyelenggaraan negara agar tetap berada pada rel yang benar.
Pada akhirnya, perdebatan mengenai Program Makan Bergizi Gratis hendaknya tidak berhenti pada pertanyaan apakah program ini berhasil atau gagal. Jauh lebih penting daripada itu adalah memastikan bahwa setiap kebijakan publik dijalankan dengan penuh tanggung jawab, diawasi secara transparan dan dikelola oleh orang-orang yang memahami bahwa jabatan adalah amanah, bukan hak istimewa.
Bangsa ini tidak kekurangan program pembangunan. Kita juga tidak kekurangan regulasi. Yang masih terus kita perjuangkan adalah hadirnya manusia-manusia yang memandang kekuasaan sebagai bentuk pengabdian, bukan kesempatan; yang melihat anggaran negara sebagai titipan rakyat, bukan ruang untuk memperkaya diri; dan yang meyakini bahwa setiap keputusan yang mereka ambil akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan hukum, tetapi juga di hadapan Tuhan.
Mungkin benar bahwa sepiring makanan hanya mampu mengenyangkan seorang anak untuk beberapa jam. Namun, amanah yang dijaga akan mengenyangkan harapan sebuah bangsa selama bergenerasi. Sebaliknya, ketika amanah dikhianati, yang hilang bukan sekadar uang negara, melainkan kepercayaan rakyat, modal sosial yang jauh lebih mahal daripada angka-angka dalam laporan anggaran. Di situlah sesungguhnya masa depan Indonesia sedang dipertaruhkan.






