SERANG, (Gerbang Banten) – Dalam upaya memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Serang Cikande menjalin kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kecamatan Cikeusa.
Kerja sama ini difokuskan pada perluasan jangkauan kepesertaan bagi pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja mandiri di seluruh desa yang berada di wilayah Kecamatan Cikeusal.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa para pelaku usaha mikro, petani, pedagang, hingga pekerja lepas di tingkat desa mendapatkan akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang sangat krusial sebagai jaring pengaman ekonomi bagi keluarga pekerja.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Cikande, Muhammad Kautsar Abid, menyatakan bahwa sinergi dengan pihak kecamatan merupakan langkah taktis untuk melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat. Dengan dukungan aparatur kecamatan hingga pemerintah desa, sosialisasi dan pendaftaran kepesertaan diharapkan dapat menjangkau lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa.
“Pekerja mandiri atau sektor BPU memiliki risiko yang sama saat bekerja. Oleh karena itu, kolaborasi dengan Kecamatan Cikeusal ini menjadi sangat penting agar mereka memahami manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Kami ingin memastikan seluruh pekerja di Cikeusal bisa bekerja dengan tenang tanpa rasa khawatir akan risiko kerja,” ujar Abid.
Pihak Kecamatan Cikeusal menyambut baik inisiatif ini. Peran serta aktif pemerintah desa sangat diharapkan untuk mendata dan memberikan edukasi kepada warganya terkait pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dinilai selaras dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi risiko kemiskinan ekstrem akibat kecelakaan kerja atau musibah yang menimpa tulang punggung keluarga.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat di Kecamatan Cikeusal terhadap pentingnya jaminan sosial akan meningkat secara signifikan. Tidak hanya bagi pekerja formal, namun perlindungan ini menjadi hak bagi setiap pekerja di sektor informal yang menjadi penggerak ekonomi desa.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Cikande berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan akses layanan dan pendaftaran bagi masyarakat, sehingga target perlindungan menyeluruh bagi para pekerja di wilayah kerja mereka dapat segera terealisasi.






