Guna Meningkatkan Kepatuhan Perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang Gelar Customer Gathering

KAB TANGERANG, (Gerbang Banten) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan customer gathering dalam rangka membangun hubungan strategis dan harmonis dengan perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

Selain itu, kegiatan customer gathering ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja dan denda iuran bagi perusahaan binaan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang.

Kegiatan customer gathering ini dilaksanakan di Hotel Harris Gading serpong pada Senin, 22 Juni 2026. Turut hadir dalam kegiatan ini ialah Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Muhyidin, Pps Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang Iwan Pramono, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Rudi Lesmana dan sebanyak 75 orang perwakilan perusahaan mitra BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Muhyidin mengapresiasi atas dilaksanakannya customer gathering tersebut.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan strategis dan harmonis antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang. Untuk itu, melalui kegiatan ini diharapkan terjalinnya hubungan dan kolaborasi yang baik antar BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan,” kata Muhyidin.

Muhyidin menjelaskan bahwa di wilayah Kabupaten Tangerang terdapat 7.837 perusahaan aktif dan jumlah pekerja sebanyak 1.548.584 yang terdiri dari pekerja formal sebanyak 969.830 dan pekerja informal sebanyak 578.754.

“Namun, hingga saat ini yang sudah terlindungi di wilayah Kabupaten Tangerang baru 1.036.589 pekerja yang terdiri dari pekerja formal sebanyak 503.022 orang dan informal sebanyak 533.567 orang. Jadi, baru 66,94 persen yang terlindungi dan ada sekitar 511.995 pekerja yang belum terlindungi,” ungkap Muhyidin.

Sementara itu, Pps Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang Iwan Pramono menambahkan bahwa melalui kegiatan customer gathering tersebut dirinya mendorong agar perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang dapat meningkatkan kepatuhan mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerjanya termasuk denda iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Ditempat yang sama, Kabid Kepesertaan KSI BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang Azwarsyah menambahkan bahwa kegiatan costumer gathering ini diharapkan dapat memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Dan kami juga mengharapkan seluruh perusahaan semakin tertib dalam mendaftar seluruh tenaga kerjanya melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Azwarsyah.

“Apalagi, kita ketahui masih ada sekitar 511.995 pekerja yang belum terlindungi, sehingga kita harapkan kedepannya semakin banyak pekerja baik formal maupun informal yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan,” harap Azwarsyah.

Untuk diketahui, bahwa pada kegiatan costumer gathering ini juga dilakukan pemaparan terkait prosedur klaim dan aturan-aturan baru terkait kecelakaan kerja.(***)

Pos terkait