‎Wujudkan Generasi Digital Berintegritas, Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Edukasi Siswa SMKN 6 Kota Serang Soal Bahaya Judi Online


‎SERANG, (gerbangbanten.com) – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda di era digital, Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Pamulang Kampus Serang menggelar sosialisasi intensif mengenai bahaya judi online di SMKN 6 Kota Serang. Kegiatan ini bertujuan untuk membentengi para siswa dari jeratan candu digital yang kian marak memicu tindak pidana.(29 April 2026)

‎Kegiatan Ini Dipimpin Oleh Putra satria Selaku Ketua Kelompok, Bersama Anggota Tim Abet Nego Situmorang, Siska Mawita Bancin, Siti Nur Hidayah Dan Lusy Febriyani Pramesti Yang Turut Berperan Aktif Dalam Pelaksanaan Kegiatan Tersebut.

‎Kegiatan pengabdian ini dilakukan sebagai respon atas meningkatnya kasus kriminalitas di kalangan remaja yang berakar dari kekalahan judi online. Siswa SMK, yang merupakan masa transisi menuju dunia kerja, dinilai menjadi kelompok yang sangat rentan terhadap godaan keuntungan instan.

‎”Kami melihat adanya urgensi untuk memberikan edukasi hukum dan psikologis. Judi online bukan sekadar gim, tapi merupakan ‘pintu masuk’ bagi tindak pidana seperti penipuan, pencurian, hingga penyebaran data pribadi,” ungkap Putra Satria Ketua Tim PKM.

‎Strategi Pencegahan: Hukum dan Literasi
‎Dalam sosialisasi yang berlangsung interaktif di Kelas SMKN 6 Kota Serang, tim pengabdian membedah dua aspek utama pencegahan: Aspek Hukum: Memahamkan siswa bahwa keterlibatan dalam judi online memiliki konsekuensi hukum yang nyata berdasarkan UU ITE. Hal ini penting agar siswa sadar bahwa jejak digital perjudian dapat menghambat mereka saat mencari pekerjaan di masa depan (terkait catatan kepolisian/SKCK).

Aspek Psikologis & Ekonomi: Menjelaskan cara kerja algoritma bandar yang dirancang untuk memanipulasi hormon dopamin, sehingga menimbulkan ketergantungan yang merusak pola pikir produktif siswa.

‎Dukungan Penuh dari Pihak Sekolah
‎Pihak SMKN 6 Kota Serang menyambut baik inisiatif pengabdian ini. Menurut pihak sekolah, kolaborasi dengan akademisi atau praktisi sangat dibutuhkan untuk memberikan wawasan yang tidak didapatkan siswa di dalam kurikulum reguler.


‎Melalui pengabdian masyarakat ini, diharapkan siswa SMKN 6 Kota Serang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga bijak dalam menggunakan teknologi.

‎”Kami ingin memastikan bahwa lulusan SMKN 6 Kota Serang siap kerja dengan mentalitas yang sehat, tanpa bayang-bayang tindak pidana akibat judi online,” pungkas Abet Nego Sitomorang Anggota Tim PkM di akhir acara.

‎Tentang Tim Pengabdian:
‎Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja rutin Fakultas Hukum Prodi Ilmu Hukum dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kota Serang, khususnya dalam bidang literasi hukum dan keamanan digital.

Pos terkait