BPJS Ketenagakerjaan Bersama KCD Pendidikan Kabupaten Tangerang Dorong Agar Seluruh Siswa PKL Dilindungi Program Jamsostek

Sosialisasi Kepala Sekolah SMK Negeri dan Swasta bersama KCD Pendidikan Kab Tangerang

TANGERANG, (Gerbang Banten) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang menggandeng KCD Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk melakukan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Kepala Sekolah SMK Negeri dan Swasta se- Kabupaten Tangerang.

Adapun sosialisasi ini dilaksanakan di Ruang Pasundan, Warung Sunda Talaga Bestari pada Rabu, 29 April 2026. Dimana tujuannya dalam rangka akuisisi siswa Praktek Kerja Industri di Kabupaten Tangerang.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut ialah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang Ibkar Saloma, Kepala KCD Pendidikan Kabupaten Tangerang
Ahmad Suhaeri dan perwakilan dari sekolah SMK Negeri dan swasta se-Kabupaten Tangerang.

Saat ditemui, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang Ibkar Saloma mengatakan bahwa sosialisasi ini dalam rangka optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) di SMK se-Kabupaten Tangerang.

“Hari ini kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang melaksanakan sosialisasi mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh sekolah SMK baik Negeri maupun swasta yang ada di Kabupaten Tangerang,” kata Ibkar.

“Dimana pada kegiatan ini, kami mendorong agar pihak sekolah SMK se-Kabupaten Tangerang agar mendaftarkan siswa/i yang sedang melaksanakan kegiatan praktek kerja lapangan (PKL) menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Ibkar.

Ibkar menjelaskan, bahwa dasar hukum keikutsertaan ini tercantum pada Permenaker No 5 Tahun 2021 Pasal 35 Ayat 1 tentang peserta magang, siswa kerja praktek, tenaga honorer dan juga Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor : M/1/HK.04/III/2023 Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Peserta Pelatihan Vokasi dan Pemagangan.

Lebih lanjut, Ibkar menambahkan bahwa nantinya seluruh siswa SMK yang melakukan PKL tersebut akan dilindungi dua program BPJS Ketenagakerjaan yakni program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat memberikan perlindungan kepada seluruh siswa SMK selama melakukan PKL. Sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan di tempat kerja maka kami dapat membantu proses pengobatan sampai sembuh total,” ungkap Ibkar.

Terakhir, Ibkar berharap melalui kegiatan ini seluruh Kepala Sekolah SMK se-Kabupaten Tangerang dapat mendaftarkan seluruh siswanya yang melakukan PKL menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk itu, dengan dilakukannya sosialisasi ini diharapkan seluruh siswa Praktek Kerja Industri SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Tangerang terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan dan masing-masing perwakilan sekolah dapat mengetahui manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan,” harap Ibkar.

Pos terkait