KOTA TANGERANG, (gerbangbanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang memperketat pengawasan terhadap praktik parkir liar di kawasan Stasiun Batuceper, Kota Tangerang, Kamis (9/4/26).
Langkah ini dilakukan menyusul masih ditemukannya kendaraan yang memanfaatkan trotoar sebagai area parkir. Sehingga, mengganggu kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki.
”Petugas telah disiagakan sejak pukul 05.00 wib untuk memperketat pengawasan. Dalam hal ini, butuh kerjasama masyarakat juga, untuk tidak terulang. Yaitu, memarkir kendaraan di lokasi yang telah disiapkan di Park and Ride Terminal Poris Plawad,” tegas Achmad Suhaely, Kepala Dishub Kota Tangerang.
Ia menjelaskan, pengawasan akan dilakukan secara intensif guna memastikan pelanggaran serupa tidak kembali terjadi. Trotoar, merupakan fasilitas publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki dan tidak boleh disalahgunakan.
Saat ini, Dishub Kota Tangerang juga memasang barrier beton disepanjang trotoar, yang kerap dijadikan parkir liar.
“Seluruh petugas juga terus melakukan tindakan persuasif, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan bersama. Tidak menyalahgunakan trotoar bagi pejalan kaki untuk parkir kendaraan,” tegasnya.
“Petugas pun tidak segan untuk melakukan tindakan tegas, kepada pengendara yang masih nekat memarkirkan kendaraannya di atas trotoar,” tambahnya.
Selain penertiban, Pemerintah Kota Tangerang juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan. Salah satunya adalah fasilitas park and ride yang berada di dalam area Terminal Poris Plawad, yang mampu menampung hingga 1.000 kendaraan roda dua maupun roda dua.
“Kami mengajak masyarakat untuk beralih menggunakan fasilitas parkir resmi demi ketertiban dan kenyamanan bersama. Park and ride Poris Plawad telah disiapkan dengan kapasitas yang memadai,” tutupnya. (*)






