KOTA SERANG, (gerbangbanten.com) – Budi Rustandi menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Serang untuk mempercepat penerapan digitalisasi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mencegah kebocoran anggaran.
Instruksi tersebut disampaikan Budi saat membuka rapat tingkat tinggi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Semester I Tahun 2026 di Kota Serang, Selasa (10/3/2026), dengan tema “Transaksi Digital Menuju Ekosistem Keuangan Daerah Mandiri.”
Menurut Budi, seluruh OPD diwajibkan mengikuti proses digitalisasi secara bertahap dan menargetkan implementasinya mulai berjalan pada tahun ini. Ia menegaskan, sistem digital akan membuat seluruh pendapatan daerah langsung tercatat dan masuk ke kas daerah sehingga transparansi pengelolaan keuangan semakin terjaga.
“Digitalisasi ini bukan hanya untuk meningkatkan PAD, tetapi juga untuk menghindari kebocoran dan menghilangkan ego sektoral antar OPD,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W Pamungkas, menyatakan pihaknya siap menjalankan arahan tersebut. Ia menilai digitalisasi membutuhkan kerja sama lintas sektor, mulai dari OPD penghasil, perbankan hingga Bank Indonesia agar ekosistem digital daerah dapat terbangun dengan baik.
Ia juga mengungkapkan, pada 2025 Kota Serang berada di peringkat ke-20 nasional dalam indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dengan nilai 73,8. Pemerintah kota menargetkan dapat menembus 10 besar nasional pada tahun 2026.
Menurutnya, beberapa kelemahan pada tahun sebelumnya akan diperbaiki, terutama dari sisi regulasi, sosialisasi, dan peningkatan literasi digital masyarakat.






