BPJS Ketenagakerjaan Serang Salurkan Rp909,5 Miliar Santunan Selama Tahun 2025

SERANG, (Gerbang Banten) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang mencatatkan total penyaluran manfaat jaminan sosial yang fantastis sepanjang tahun 2025. Tidak kurang dari Rp909,5 miliar telah dikucurkan untuk melindungi para pekerja dan ahli waris di wilayah Serang dan sekitarnya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Uus Supriyadi, mengungkapkan bahwa besarnya angka santunan ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan jaring pengaman ekonomi bagi para pekerja saat menghadapi risiko sosial.

Berita Lainnya

JHT Tetap Mendominasi
Program Jaminan Hari Tua (JHT) masih menjadi kontributor klaim terbesar. Sepanjang 2025, sebanyak 32.132 pekerja telah mencairkan dana JHT mereka dengan total nilai mencapai Rp636,7 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa JHT masih menjadi tumpuan utama pekerja dalam merencanakan kemandirian finansial setelah masa kerja berakhir atau saat terjadi transisi karir.

Lindungi Keluarga Lewat JKM dan JKK
Selain JHT, perlindungan terhadap risiko fatalitas juga tercatat tinggi. BPJS Ketenagakerjaan Serang telah menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp144,5 miliar kepada 5.240 ahli waris. Sementara itu, untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dana sebesar Rp87,1 miliar telah disalurkan bagi 12.719 penerima guna menanggung biaya pengobatan hingga santunan kecacatan.

Rincian Penyaluran Manfaat Tahun 2025
Secara kumulatif, berikut adalah rekapitulasi penyerahan santunan selama setahun penuh:

Jaminan Hari Tua (JHT): Rp636.769.431.790 (32.132 Penerima)

Jaminan Kematian (JKM): Rp144.511.000.000 (5.240 Penerima)

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Rp87.104.099.470 (12.719 Penerima)

Jaminan Pensiun (JPN): Rp23.778.685.790 (30.216 Penerima)

Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Rp17.436.270.830 (6.448 Penerima)

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima dan memastikan setiap hak peserta tersalurkan dengan tepat sasaran tanpa bantuan perantara atau calo,” tegas Uus Supriyadi dalam keterangannya.

Dengan total 86.755 penerima manfaat, BPJS Ketenagakerjaan Serang menutup tahun 2025 dengan penguatan sinergi bersama pemerintah daerah dan pelaku usaha. Program JPN (Jaminan Pensiun) dan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) juga terus didorong agar pekerja informal maupun formal memiliki ketahanan finansial yang lebih stabil menghadapi dinamika ekonomi global di tahun 2026.

Pos terkait