Serang, (gerbangbanten.com) – Pemerintah Provinsi Banten melalui PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) menggelar Gebyar Apresiasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah se-Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi, akuntabilitas, dan komitmen anti korupsi dalam tata kelola keuangan daerah, yang diselenggarakan di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan yang mengusung tema “Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Menuju Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi” ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus penegasan komitmen bersama seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten dalam mengelola keuangan dan aset daerah secara bertanggung jawab.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Agus Fatoni, menilai kegiatan yang digelar Bank Banten ini patut menjadi contoh bagi provinsi lain.
“Kegiatan ini merupakan agenda rutin di Provinsi Banten dan layak dicontoh untuk meningkatkan kesadaran aparatur pemerintah dalam membangun akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, apresiasi tersebut menjadi penyemangat bagi perangkat pemerintahan untuk terus berinovasi dalam pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan pendapatan, serta memastikan akuntabilitas yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Gubernur Banten Andra Soni dalam sambutannya menegaskan bahwa apresiasi tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD selama satu tahun terakhir.
“Pengelolaan APBD harus dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip anggaran, kebutuhan daerah, ketepatan waktu, transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, keadilan, dan kepatuhan pada hukum,” kata Andra.
Gubernur juga mengapresiasi Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim, serta mengajak seluruh kabupaten dan kota di Banten untuk memanfaatkan layanan Bank Banten sebagai bank daerah. Menurutnya, penguatan peran Bank Banten akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Banten.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud penghargaan sekaligus penguatan komitmen anti korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
“Berdasarkan hukum, pemerintah daerah merupakan wakil pemerintah pusat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, baik pemerintah daerah se-Provinsi Banten, DPRD se-Provinsi Banten, maupun seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penilaian apresiasi dilakukan secara objektif dengan sembilan indikator dan lima kategori dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Menurutnya, apresiasi ini diberikan oleh Gubernur Banten sebagai perwakilan pemerintah pusat kepada daerah-daerah yang dinilai mampu mengelola keuangan dan aset secara baik dan akuntabel.
Dalam ajang tersebut, Kabupaten Tangerang dinobatkan sebagai Juara Umum Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah se-Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 dengan nilai tertinggi. Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Apresiasi ini merupakan penyemangat dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, serta bentuk akuntabilitas kami kepada masyarakat sebagai bagian dari tugas pemerintah daerah selaku pembantu pemerintah pusat,” ujarnya.
Informasi tambahan, hasil penilaian pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten/kota se-Provinsi Banten tahun 2025, yakni: Kota Cilegon (70,00), Kabupaten Pandeglang (71,50), Kabupaten Serang (85,50), Kota Serang (86,00), Kabupaten Lebak (87,50), Kota Tangerang Selatan (90,50), Kota Tangerang (91,50), dan Kabupaten Tangerang (92,50).
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah, dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) antara Bank Banten dengan Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Lebak, dan Pemerintah Kota Serang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Banten, para kepala daerah se-Provinsi Banten, jajaran OPD, serta para sekretaris daerah kabupaten/kota, menegaskan peran strategis Bank Banten sebagai mitra utama pemerintah daerah dalam mendorong pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Bank Banten Tegaskan Komitmen Transparansi Lewat Gebyar Apresiasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 2025






