Mewujudkan SDG’s Melalui Kolaborasi Stakeholder dalam Menciptakan Pendidikan Bermutu untuk Mencapai Indonesia Emas 2045

Oleh Aldi Hidayat Mahasiswa Universitas Pamulang PSDKU Serang

OPINI, (gerbangbanten.com) – Opini publik adalah pandangan bersama masyarakat terhadap isu atau kebijakan tertentu yang berkembang melalui komunikasi sosial, media massa, serta pengalaman kolektif. Dalam ranah pendidikan, opini publik memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran sosial akan nilai dan arah pembangunan sumber daya manusia. Pendidikan bermutu dapat diartikan sebagai proses pembelajaran yang menyeluruh—tidak hanya menekankan aspek pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter, moralitas, dan keterampilan hidup. Pendidikan yang berkualitas harus menjamin kesetaraan akses, relevansi dengan kebutuhan zaman, serta berorientasi pada pembangunan manusia yang cerdas, mandiri, dan beretika.

Berita Lainnya

Dalam konteks Sustainable Development Goals (SDG’s), tujuannya yaitu menekankan Quality Education, yakni memastikan pendidikan yang inklusif, adil, dan berkualitas bagi semua orang. Hal ini sejalan dengan cita-cita besar bangsa Indonesia menuju Indonesia Emas 2045, yaitu mencetak generasi unggul yang berdaya saing dan berkarakter kuat di usia 100 tahun kemerdekaan.

2. Opini atau Pandangan
Mewujudkan pendidikan bermutu bukan tugas satu pihak saja, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Kolaborasi lintas-stakeholder menjadi kunci keberhasilan, karena setiap sektor memiliki fungsi yang saling melengkapi. Berikut ini aspek krusial yang perlu diperhatikan:

1.Pemerintah
pemerintah berperan penting sebagai pengarah kebijakan dan penjamin mutu pendidikan nasional. Melalui program seperti Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka, pemerintah membuka ruang inovasi bagi pendidik dan peserta didik. Namun, tantangan seperti kesenjangan infrastruktur, kualitas guru yang belum merata, dan keterbatasan koordinasi di daerah masih perlu diatasi. Pemerintah harus memperkuat implementasi kebijakan berbasis pemerataan serta mendorong partisipasi aktif masyarakat.

2. Lembaga Pendidikan dan Perguruan Tinggi
Sekolah dan universitas adalah pusat pembentukan karakter dan intelektual bangsa. Kurikulum perlu disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja sekaligus menanamkan nilai-nilai moral, nasionalisme, dan keberlanjutan. Pendidikan harus mengembangkan keterampilan abad ke-21 seperti berpikir kritis, kolaboratif, dan kreatif.

3. Masyarakat dan Orang Tua
Keluarga dan lingkungan sosial merupakan tempat pertama dan utama pendidikan. Orang tua harus aktif mendukung proses belajar anak, membangun budaya literasi, serta memberikan pengawasan terhadap penggunaan teknologi. Komunitas lokal juga dapat menciptakan ruang belajar non-formal seperti taman bacaan masyarakat, kelas literasi digital, dan kegiatan sosial yang mendukung semangat belajar sepanjang hayat.
4. Organisasi Non-Pemerintah (NGO) dan Media Massa
NGO berperan sebagai katalisator dan pengawas sosial, terutama di daerah tertinggal yang masih kesulitan akses pendidikan. Sementara itu, media massa menjadi sarana efektif dalam menyebarkan informasi, membangun kesadaran publik, serta mendorong opini masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam peningkatan mutu pendidikan. Media juga memiliki fungsi strategis dalam mengedukasi publik agar memahami pentingnya kolaborasi demi terciptanya sistem pendidikan yang inklusif.

5. Transformasi Digital Pendidikan
Di era modern, teknologi menjadi penggerak utama peningkatan kualitas pendidikan. Pembelajaran digital dan blended learning harus dimanfaatkan untuk memperluas akses belajar. Namun, transformasi ini harus diiringi dengan peningkatan literasi digital agar tidak memperlebar kesenjangan antara daerah maju dan tertinggal. Pemanfaatan teknologi harus diarahkan pada inklusivitas dan pemerataan kesempatan belajar.
3.Kesimpulan
Pendidikan bermutu tidak dapat dicapai hanya dengan kebijakan atau dana semata, melainkan melalui kolaborasi aktif antara pemerintah, lembaga pendidikan, dunia industri, masyarakat, NGO, dan media. Opini publik yang sadar, kritis, dan partisipatif akan memperkuat akuntabilitas semua pihak dalam mewujudkan sistem pendidikan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Melalui kerja sama lintas sektor dan kesadaran kolektif bangsa, cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat diwujudkan bukan sebagai impian semata, tetapi sebagai realitas — ketika seluruh anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh, belajar, dan berkontribusi bagi kemajuan negeri.

Pos terkait