SERANG, (gerbangbanten.com) – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh sivitas akademika Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang. Salah satu dosen terbaiknya, Gilang Ramadhan, S.H., M.Kn., resmi dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang, di Aula Kantor BPN Kabupaten Serang, Selasa 14 Oktober 2025.
Pelantikan ini merupakan bagian dari agenda resmi BPN Kabupaten Serang yang melantik tujuh PPAT baru untuk memperkuat layanan pertanahan di wilayah Kabupaten Serang. Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat BPN, perwakilan instansi pemerintah daerah, serta para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor BPN Kabupaten Serang Elfidian Iskariza, S.T., M.H., C.Med.,QRMP, menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPAT yang dilantik, termasuk kepada kalangan akademisi yang turut berperan aktif dalam bidang hukum pertanahan.
“Kehadiran akademisi seperti Pak Gilang Ramadhan sangat penting, karena membawa semangat ilmiah dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas PPAT. Kami berharap peran beliau dapat memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan pelayanan publik di bidang pertanahan,” ujarnya.
Dosen muda yang dikenal aktif di bidang hukum keperdataan ini menyampaikan rasa syukur dan tekadnya untuk mengabdikan ilmu yang dimiliki, tidak hanya di ruang kuliah tetapi juga dalam praktik profesional.
“Pelantikan ini adalah amanah besar. Sebagai dosen hukum, saya ingin menjembatani antara teori dan praktik, agar mahasiswa juga dapat melihat langsung bagaimana hukum bekerja di lapangan. Semoga ini menjadi langkah awal untuk terus berkontribusi bagi masyarakat, khususnya di bidang pertanahan,” tutur Gilang Ramadhan, S.H., M.Kn.
Sebagai dosen di Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pamulang Kampus Serang, Gilang selama ini dikenal aktif membimbing mahasiswa dalam kegiatan akademik maupun praktikum hukum. Dengan jabatan barunya sebagai PPAT, ia berharap dapat membuka peluang kerja sama antara perguruan tinggi dan lembaga pertanahan dalam bentuk edukasi, penyuluhan hukum, dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Pelantikan tujuh PPAT di BPN Kabupaten Serang ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik di bidang pertanahan, sekaligus menjadi contoh sinergi nyata antara akademisi dan pemerintah dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang profesional dan berintegritas.






