Serang, (Gerbang Banten) – Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang turut hadir pada kegiatan Naker Fest Kabupaten Serang 2025 di Kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Rabu, 27 Agustus 2025.
Dari pantauan, terlihat Both Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang dihadiri oleh puluhan para pengunjung Naker Fest Kabupaten Serang 2025 tersebut.
Untuk diketahui, bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang pada acara Naker Fest Kabupaten Serang 2025 ini bertujuan untuk mengedukasi para calon pekerja mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan Aplikasi JMO.
Hal tersebut dikatakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Uus Supriyadi saat ditemui di Both BPJS Ketenagakerjaan yang berada di gedung auditorium Kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Sindangsari, Kabupaten Serang.
“Kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang turut hadir memeriahkan acara Naker Fest Kabupaten Serang 2025 ini,” kata Uus.
“Pada kegiatan ini, kami membuka Both untuk mengedukasi kepada seluruh calon pekerja mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan menjadi hak para pekerja nantinya. Selain itu, kita juga juga mensosialisasikan tentang aplikasi JMO,” tambahnya.
Uus menjelaskan bahwa menurut Undang-undang, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja mendapatkan perlindungan sosial dan finansial yang sangat penting untuk menghadapi berbagai risiko pekerjaan,” ungkapnya.
Sedangkan, untuk Aplikasi JMO, Uus menyebutkan bahwa aplikasi ini untuk mengakses berbagai layanan secara cepat, mudah, dan aman tanpa harus datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan JMO, peserta bisa mengakses informasi saldo, melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), memperbarui data, hingga mendapatkan layanan perumahan MLT hanya melalui ponsel. Ini wujud komitmen kami untuk mendekatkan layanan kepada peserta,” tutupnya.
Berikut manfaat utama Aplikasi JMO:
1. Akses Layanan 24 Jam — peserta dapat mengakses layanan kapan saja dan di mana saja tanpa terikat jam operasional kantor.
2. Klaim JHT Tanpa Ribet — proses klaim dapat dilakukan secara digital dengan verifikasi data yang cepat.
3. Pemantauan Saldo dan Riwayat Iuran — peserta dapat memantau perkembangan saldo JHT serta riwayat pembayaran iuran secara real-time.
4. Layanan MLT dan Informasi Program Lain — peserta dapat mengajukan fasilitas pembiayaan rumah dan mengakses informasi terkait program BPJS Ketenagakerjaan lainnya.
5. Pembaruan Data Mandiri — memudahkan peserta memperbarui nomor telepon, alamat email, dan data lainnya tanpa harus ke kantor cabang.






