‎RSUD Banten Siap Miliki Lembaga Diklat Terakreditasi, Latih Tenaga Kesehatan dengan SKP Resmi


‎Serang, (gerbangbanten.com) – Kabar baik datang dari bidang kesehatan. Dalam waktu dekat, RSUD Banten akan segera memiliki Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) terakreditasi yang memungkinkan pelaksanaan pelatihan tenaga kesehatan dengan Satuan Kredit Profesi (SKP) resmi dari Kementerian Kesehatan RI.

‎Pada 7–8 Agustus 2025, tim Kementerian Kesehatan RI melakukan visitasi ke RSUD Banten. Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, bersama jajaran manajemen rumah sakit.


‎Direktur RSUD Banten, dr. Danang Hamsah Nugroho, M.Kes menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan proses penilaian menyeluruh. “Tim Kemenkes menilai mulai dari struktur organisasi Diklat, mutu program pelatihan, hingga kesiapan sarana dan prasarana. Semua telah kami persiapkan secara optimal agar memenuhi standar akreditasi,” ujarnya.

‎Ia juga menyampaikan, lembaga Diklat terakreditasi di Banten, yang mana sebagian besar berada di wilayah Tangerang.
‎“Dengan akreditasi ini, tenaga kesehatan di Serang, Pandeglang, Lebak, dan sekitarnya tidak perlu lagi jauh-jauh ke Tangerang untuk mendapatkan pelatihan bersertifikat,” jelas dr. Danang.

‎Selain mempermudah akses, keberadaan lembaga ini juga diharapkan mampu memeratakan peningkatan mutu tenaga kesehatan di seluruh Provinsi Banten.
‎“Kami berkomitmen untuk mampu menunjang program Dinas Kesehatan dalam memberikan kesempatan yang sama bagi tenaga kesehatan di seluruh Banten untuk meningkatkan kompetensi, tanpa terkendala jarak maupun biaya perjalanan,” tambahnya.

‎Jika proses akreditasi berjalan lancar, RSUD Banten akan segera memulai program pelatihan berbasis SKP dengan standar nasional.
‎“Harapan kami, setelah terakreditasi, program pelatihan bisa langsung berjalan dan manfaatnya segera dirasakan oleh tenaga medis maupun masyarakat melalui pelayanan yang lebih berkualitas,” tutup dr. Danang. (Her)

Pos terkait