Tangerang – Pada hari Kamis, tanggal 28 November 2024 dalam upaya untuk membentuk generasi yang sadar akan pentingnya keselamatan lalu lintas, Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) telah digelar di Ruang Rapat Hotel Max One Anyer Kab. Serang. Acara ini diinisiasi oleh PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang dan di hadiri oleh seluruh perwakilan pengajar dan siswa SMU di wilayah Kab. Tangerang, Dishub Kab. Tangerang, Kasat Lantas Polresta Tangerang.
Program PPKL ini bermaksud menjalankan sebuah program yaitu dengan memberikan pesan keselamatan berlalulintas kepada para siswa SMU sederajat seusai jam pelajaran di laksanakan, dengan memberikan pesan yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan diharapkan dapat berefek tentang kesadaran peserta didik hingga keselamatan berkendara akan menjadi sebuah habbit atau kebiasaan baru yang di terapkan dalam keseharian mereka.
Acara PPKL melibatkan sesi edukasi interaktif yang melibatkan para pengajar dan siswa di seluruh SMU di wilayah Kab. Tangerang dalam berbagai materi, mulai dari pentingnya mengenali tanda-tanda lalu lintas, kelengkapan berkendara hingga berbagi pengalaman penerapan aturan berlalu lintas yang aman.
Panji Atrha Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Tangerang menjelaskan mengenai tugas pokok dari PT Jasa Raharja, sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas berdasarkan Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964, dan mekanisme pengajuan santunan pada saat terjadi kecelakaan lalu lintas. “Faktor penyebab kecelakaan adalah, faktor manusia yang merupakan faktor terbesar, faktor lingkungan yaitu kondisi jalan cuaca maupun kurang penerangan, dan faktor kendaraan yang kurang perawatan. Serta beretika dalam berkendara dengan mematuhi rambu lalulintas dan marka jalan yang berlaku serta menghormati pengguna jalan yang lain”.
Para pengajar yang hadir mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi dan bertukar pandangan mengenai tantangan dan solusi yang dapat diterapkan dalam memberikan pesan keselamatan lalu lintas kepada murid mereka, dengan melibatkan pengajar, program ini bertujuan untuk membentuk generasi muda yang memiliki pemahaman yang lebih baik tentang aturan berlalu lintas dan praktik keselamatan.
“Semoga dengan adanya program ini dapat mencegah kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban laka lantas khususnya di usia produktif”. Tutup Panji.