DPRD Kabupaten Serang Targetkan Akses Air Bersih untuk Semua

Krisis air bersih yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Serang menjadi sorotan utama DPRD. Melalui berbagai kebijakan dan pengawasan, para wakil rakyat menegaskan bahwa akses air bersih adalah hak dasar warga yang tak bisa ditawar.

‎Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Serang Anggota Fraksi PKS, Supiyanto, S.Si, menyampaikan bahwa hingga kini masih banyak desa di wilayah utara seperti Pontang, Tanara, dan Tirtayasa yang belum menikmati layanan air bersih secara layak. Warga di sana bahkan harus membeli air per jerigen untuk kebutuhan harian, sebuah ironi di tengah sumber daya air yang melimpah.

‎“Ini bukan lagi soal infrastruktur saja, tapi soal keadilan. Kami ingin semua warga, di kota maupun di pelosok, merasakan manfaat pembangunan, termasuk air bersih,” ujar Supiyanto saat ditemui dikantor DPRD Kabupaten Serang. (22/7/2025)

‎Dari total kebutuhan layanan air bersih, baru 14 persen rumah tangga yang terlayani oleh PDAM Tirta Albantani. DPRD menilai capaian ini masih jauh dari ideal. Oleh karena itu, DPRD bersama Pemkab Serang telah mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Percepatan Akses Air Bersih, serta menyetujui penyertaan modal untuk BUMD sebagai langkah konkret.

‎“PDAM ini jangan setengah hati. Mereka punya fungsi sosial, bukan sekadar mengejar untung. Kita ingin mereka hadir lebih kuat untuk rakyat,” tegas Supiyanto.

‎Sebagai bentuk komitmen, DPRD Kabupaten Serang menargetkan terwujudnya 50.000 sambungan air bersih dalam jangka waktu lima tahun ke depan. Untuk menunjang itu, anggaran sebesar Rp 3 miliar telah disiapkan di tahun 2025, dengan prioritas wilayah-wilayah rawan seperti Binuang dan Carenang.

‎“Target tahunan kita 4.000 sampai 5.000 sambungan baru. Tapi tentu ini harus diawasi bersama. Jangan sampai anggaran besar tapi outputnya kecil,” tambahnya.

‎DPRD juga menyoroti persoalan tingginya harga air di wilayah utara, yang seringkali dikuasai oleh swasta. Supianto menegaskan bahwa masalah ini tidak bisa hanya dibebankan ke PDAM. Dunia usaha harus ikut bertanggung jawab melalui program CSR, terutama perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Serang.

‎“Air ini bukan komoditas dagang semata. Kalau masyarakat menderita, lalu apa gunanya keberadaan perusahaan-perusahaan besar itu?” katanya dengan nada serius.

‎Selain itu, normalisasi sungai dan pemanfaatan sumber air yang belum optimal juga masuk dalam agenda jangka panjang yang perlu dikoordinasikan lintas sektor.

‎Janji pasangan Bupati-Wakil Bupati terpilih Zakia–Najib untuk menghadirkan air bersih di setiap desa juga menjadi perhatian DPRD. Menurut Supianto, janji tersebut harus benar-benar diwujudkan dalam RPJMD 2025–2029 agar tidak hanya menjadi slogan kampanye semata.

‎“Jangan sampai visi ‘Serang Bahagia’ cuma jadi tulisan. Bahagia itu butuh air bersih, kebutuhan dasar rakyat,” ucapnya.

‎DPRD melihat bahwa krisis air bersih juga berkaitan dengan isu lain seperti stunting, gizi buruk, dan pengangguran. Maka penanganannya harus dilakukan secara terintegrasi.

‎“Kalau anak-anak kita kekurangan gizi karena air kotor, berarti kita gagal. Kalau pengangguran tinggi padahal industri banyak, berarti ada yang harus dibenahi,” ujar Politisi partai PKS.

‎Ia juga mendorong perusahaan agar membuka akses kerja lebih luas bagi warga lokal dan mendukung program nasional seperti makan bergizi gratis bagi anak-anak.

‎DPRD Kabupaten Serang berharap semua pihak baik pemerintah, swasta, dan masyarakat bisa bergandengan tangan. Sebab bagi DPRD, pelayanan air bersih bukan hanya soal infrastruktur, tapi soal keberpihakan dan keadilan sosial.

‎“PR kita masih banyak. Tapi kalau semua pihak mau jalan bareng, bukan tidak mungkin Kabupaten Serang bisa jadi contoh daerah yang benar-benar hadir untuk rakyatnya,” pungkas Supiyanto. (***)

Pos terkait