1.699 Mahasiswa KKM Untirta Kini Terproteksi BPJS Ketenagakerjaan

SERANG, (Gerbang Banten) – Memasuki awal tahun 2026, ribuan mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) kini dapat menjalankan pengabdian masyarakat dengan perasaan lebih tenang. Sebanyak 1.699 mahasiswa yang terjun dalam program Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) resmi mendapatkan payung perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini menjadi bukti nyata kepedulian kampus terhadap risiko yang mungkin dihadapi mahasiswa di lapangan. Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis di Gedung Rektorat Untirta, Senin (19/01/2026), oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Serang, Uus Supriadi, kepada Kepala LPPM Untirta, Prof. Dr. Meutia.

Berita Lainnya

Prioritas Keselamatan di Lokasi Pengabdian

Program KKM tahun ini tersebar luas di berbagai wilayah Provinsi Banten, mulai dari Serang, Lebak, Pandeglang, hingga Cilegon. Bahkan, lima mahasiswa terpilih diberangkatkan menjalankan misi kemanusiaan ke daerah bencana di Aceh.

Prof. Dr. Meutia menegaskan bahwa keselamatan mahasiswa adalah prioritas utama selama periode 6 Januari hingga 5 Februari 2026 tersebut.

“Kami tidak ingin ada risiko yang terjadi saat mahasiswa beraktivitas di luar kampus tanpa perlindungan. Dengan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), mahasiswa bisa fokus mengabdi tanpa rasa risau,” ungkap Prof. Meutia.

Manfaat Nyata di Balik Kartu Peserta
Uus Supriadi menjelaskan bahwa perlindungan ini menjamin biaya perawatan medis tanpa batas hingga sembuh bagi mahasiswa yang mengalami kecelakaan saat bertugas. Selain itu, terdapat santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi ahli waris jika terjadi risiko terburuk.

“Ini adalah bentuk nyata dari slogan ‘Kerja Keras Bebas Cemas’. Kami berharap langkah progresif Untirta ini menjadi kiblat bagi perguruan tinggi lain di Indonesia dalam memberikan jaminan sosial bagi mahasiswa magang maupun KKM,” tambah Uus.

Menuju Perlindungan Menyeluruh
Meski saat ini 1.699 mahasiswa reguler sudah terdaftar, Untirta berkomitmen untuk segera melengkapi administrasi bagi 306 mahasiswa tambahan lainnya. Secara total, sebanyak 2.005 mahasiswa (setelah sinkronisasi data final) dipastikan akan menyandang status terlindungi selama masa pengabdian mereka di tengah masyarakat.

Pos terkait